PPDP Mulai Dibekali Soal Mutarlih

Politik, Seputar BMR21 Dilihat
PPDP Mulai Dibekali Soal Mutarlih
Isnaidin Mamonto

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG –  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP mulai dibekali soal Mutarlih, hal tersebut dilakukan oleh KPU Bolmong terhadap seluruh petugas PPDP di wilayah itu, guna melakukan pencocokan data pemilih guna memaksimalkan partisipasi pemilih di daerah itu. Bimtek tentang Mutarlih bagi PPDP tersebut menurut Ketua Divisi Data KPU Bolmong, Isnaidin Mamonto kepada awak media, akan diberikan pembekalan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dimulai 8 September hingga 7 Oktober 2016 mendatang. “Tahapannya seperti itu, sehingga saat turun coklit, PPDP sudah dibekali dengan tatacaranya,” ujar Isnaidin.

Dijelaskan, materi bimtek adalah syarat menjadi pemilih. Tentunya, sesuai aturan yang masuk dalam daftar pemilih, harus orang Bolaang Mongondow yang mengantongi identitas setempat antaranya KTP, Paspor, KK atau identitas lain yang dikeluarkan oleh instansi berwenang (Dukcapil). Apabila, ada pemilih yang pindahan dari daerah lain, maka dia harus mengantongi identitas Bolmong dulu. “Kami mengacu di peraturan, yang akan di data adalah orang Bolmong yang memiliki kartu identitas,” jelasnya.

Dijelaskan lagi, bagi warga yang belum mengantongi identitas, sebaiknya mengurus identitas secepatnya di Dukcapil. Sebab, syarat pemilih ini cukup ketat, karena KPU tidak akan ambil resiko mendata pemiih tanpa identitas diri. “Silahkan koordinasi dengan instansi berwenang untuk mengeluarkan identitas bagi warga yang belum mengantonginya,” jelasnya lagi. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.