Dinilai Asset Daerah, Pembongkaran Tempat Sampah Disoal Oleh DPRD Bolmut

Bagikan Artikel Ini:

arman-lumuto1BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dibongkarnya tempat sampah yang terletak di depan BNI Cabang Boroko menuai protes dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Arman Lumuto. Pasalnya, menurut Arman meski itu adalah sebuah tempet sampah, namun pembangunannya telah menyerap anggaran daerah. “Itu bisa dikatakan merupakan salah satu asset daerah yang dibiyaia melalui anggaran pemerintah daerah,” tukas Arman.

Lumoto Pun meminta kepada Pihak BNI dan satuan organisasi terkait agar segera menindak lanjuti pembongkaran bak sampah yang terletak di areal Lapangan Kembar Boroko tersebut, sehingga status pembongkarannya dapat diperjelas, dan tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah Masyarakat. “Ini perlu dijelaskan sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap proses pembongkaran itu,” tukasnya.

Lumuto juga menegaskan kalau pihaknya dalam waktu dekat akan mempertanyakan hal itu ke pemerintah daerah, sehingga pembongkaran tempat sampah itu bisa jelas serta tidak menjadi polemic di tengah masyarakat. “Seharusnya sebelum dilakukan pembongkaran, dilakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah, bukannya main bongkar sembarang saja,” tandasnya. (indra/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.