DPRD Bolmong Utara Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan

Sidang paripurna penyampaian KUA PPAS Perubahan
Sidang paripurna penyampaian KUA PPAS Perubahan

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Setelah melalui konsultasi serta beberapa pembahasan terkait dengan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Selasa (13/09/2016) kemarin menggelar sidang paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan tahun 2016. Sidang paripurna itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmut Arman Lumuto serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko, SH, MM.

Dalam kesempatan itu, kepada sejumlah awak media, Haris mengatakan kalau agenda paripurna itu digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bolmut Jumat (09/09) lalu, “Selain itu agenda kali ini juga mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku, dimana DPRD menyepakati untuk penyampaian KUA-PPAS perubahan tahun Anggaran 2016 berdasarkan Surat Bupati Nomor 050/1197/Sekdakab-Bappeda/2016,” ujar Haris.

Haris mengatakan, usai paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan, pihak sekretariat akan langsung mengagendakan rapat badan musyawarah guna menentukan proses pembahasan KUA-PPAS perubahan itu. “Nanti setelah diparipurnakan draft KUA-PPAS perubahan ini akan dibahas oleh seluruh anggota DPRD Bolmut bersama dengan pemerintah setempat,” tambahnya.

Dalam amatan media, sidang paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bolmog utara, Drs Depri Pontoh, Wakil Bupati Bolmut Suriyansah Korompot SH, Sekretaris Daerah DR. Asripan Nani, jajaran SKPD, Camat dan sebagian besar ASN di pemerintah Kabupaten Bolmut. (indra/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.