BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, DPRD Kabupaten Bolmong Utara Sabtu (24//09/2016) akhirnya menggelar sidang paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan daerah tersebut. Acara yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Karel Bangko SH, dimana dalah sidang tersebut menetapkan persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Melalui sidang paripurna ini DPRD Kabupaten Bolmong Utara mengesahkan draft Ranperda APBD Perubahan untuk ditetapkan menjadi Perda di tahun 2016 ini,” ujar Karel.
Sidang paripurna itu sendiri selain dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bolmut, juga ikut dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Depri Pontoh, Wakil Bupati Suriyansah Korompot, SH, Sekretaris Daerah, DR. Asripan Nani, MSi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh Kepala SKPD, Staf Ahli Fraksi, serta para Camat se-Bolmut.
Depri sendiri dalam sambutanya saar sidang paripurna tersebut memberikan pernghargaan setingi-tingginya terhadap kerja keras jajaran anggota DPRD, terkait dengan proses pembahasan yang telah dilakukan. (indra/jun)