BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Memasuki tahapan pendafran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, KPU Bolmong gelar rakor bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), yang berlangsung di Gedung Ramadina, Kecamatan Lolak.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menjelaskan, inti dalam rapat tersebut, untuk menjelaskan syarat-syarat dokumen calon yang akan mendaftar pada tanggal yang sudah ditetapkan. Serta menjelaskan secara teknis proses pendaftaran yang akan berlangsung. “Jadi, terkait persyaratan kami tekankan disini. Untuk itu kami juga berharap kiranya Paslon yang akan mendaftar untuk melengkapi persyaratan dan kelengkapan berkas yang akan dimasukan, “katanya, kemarin saat memberikan materi.
Lanjutnya, KPU Bolmong membuka lebar-lebar pintu Kantor untuk menyambut para Paslon yang akan mendaftar. “Intinya kami akan melakukan pelayanan sebaik mungkin terhadap para calon dan para pimpinan Parpol yang hendak mengantar, “ungkapnya.
Dirinya berharap, hari pendaftaran nanti bisa berjalan sesuai rencana. “Untuk semua Tim Sukses agar terus melakukan koordinasi atau melapor kepada kami terkait hari dan jam para calon akan mendaftar. Agar kami bisa melakukan persiapan dan menyambut dengan pelayanan yang prima kepada bakal calon tersebut, ” pungkasnya. (jun)