BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Proses pengelolaan dana desa (Dandes) tahap I yang telah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ke seluruh desa yang ada di wilayahnya pada awal tahun lalu, akan segera diaudit. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Abdul Latief kepada sejumlah awak media. “Kita akan segera membentuk tim aduti untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa tersebut,” ucap Latief.
Dirinya mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam tahapan finalisasi pembentukan tim. Dimana, nantinya tim tersebut akan mengaudit seluruh desa yang ada di Kabupaten Bolmong. “Tiap tim direncanakan akan melakukan audit terhadap sekitar 50an desa, nantinya tim ini akan terbagi menjadi empat kelompok,” tambahnya.
Salah satu hal yang akan menjadi focus evaluasi terhadap penggunaan dana desa tersebut, menurutnya adalah reaalisasi pekerjaan fisik yang anggarannya bersumber dari dana desa. “Nantinya mereka akan turun langsung ke lokasi pembangunan. Kalaupun kedapatan ada yang tidak sesuai, maka segera direkomendiasikan untuk perbaikan,” tambahnya. Latief mengatakan hal tersebut dilakukan agar dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nanti, pengelolaan dana desa tidak memiliki kendala. (mg2/jun)