BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kabupaten Bolmong Timur koleksi ribuan penduduk illegal, dimana mereka belum terdaftar dalam data kependudukan dari pemerintah setempat. Informasi yang didapat, hingga kini ribuan warga tersebut belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sementara, warga yang telah memiliki e-KTP tercatat sekira 32.000-an warga dari 45.446 wajib KTP yang melakukan perekaman. “Baru sekitar 32 ribuan e-KTP yang kita serahkan. Dan sisanya masih dalam proses pencetakan,” tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boltim, Rusmin Mokoagow.
Ia menuturkan, meski persiapan blanko e-KTP hingga kini masih cukup, namun pihaknya telah melakukan permohonan penambahan blangko. “Blangko saat ini masih banyak. Tapi, kita juga sudah mengusulkan penambahan 5000,” sebutnya.
Mokoagow menerangkan, pihaknya tetap maksimal untuk menggenjot jumlah warga yang memiliki e-KTP. “Selain kita turun ke kecamatan. Kita juga menghimbau masyarakat yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman,” tutupnya. (Mon77/efi/kur)