BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Adanya dugaan penyelewengan dana desa di Boltim dikantongi kejaksaan. Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Dasplin SH MH, saat berkunjung di kantor Bupati Boltim, senin (03/10/2016) lalu. “Hasilnya ada beberapa yang kami kantongi ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaannya,” ungkap Dasplin.
Dasplin mengatakan, selain melakukan pemantauan langsung di lapangan,pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat. “Saat ini kita sedang menangani 20 kasus penyelewengan Dandes se- Bolmong Raya, nanti kita lihat saja perkembangannya seperti apa,” tambahnya.
Dasplin pun menghimbau kepada seluruh aparat Pemerintah Desa (Pemdes), untuk tidak menyalahgunakan anggaran dandes yang diberikan pemerintah. “Pergunakan sesuai peruntukan, semuanya harus ada bukti kwitansi atau Surat pertanggungjawaban (SPj), jangan coba-coba diselewengkan karena jika ditemukan akan kita proses hukum,” tandasnya. (Mon77)