Paslon Hanya Bisa Bawa Massa 250 Orang di Deklarasi Kampanye Damai

Politik, Seputar BMR23 Dilihat

BERITATOTABUAN.COM,Paslon Hanya Bisa Bawa Massa 250 Orang di Deklarasi Kampanye Damai BOLMONG – Pasangan calon atau Paslon hanya bisa bawa massa 250 orang di deklarasi Kampanye Damai yang akan digelar oleh KPU Bolmong, Jumat (28/10/2016) hari ini. Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner KPU Bolmong yang membidangi Divisi SDM dan Kampanye, Daendels Somboadile kepada sejumlah awak media, Kamis (27/10/2016) kemarin. “Kita berencana akan menggelar Kampanye Pilkada berintegritas dan Damai di Lapangan Inobonto 1. Untuknya, kami menghimbau masing-masing Pasangan Calon (Paslon) untuk membatasi massa pendukung yang dibawa 250 orang,” ujar Daendels.

Kegiatan ini kata Daendels Somboadile, menandai tahapan kampanye  akan dimulai pada Jumat (28/10/16). “Kami harapkan paslon tidak membawa masa yang banyak hanya sesuai yang disampaikan KPU. Apalagi kampanye berlangsung salama 111 hari,” imbuh daendels.
Ditambahkan, pihaknya sudah menyusun jadwal pelaksanaan tahapan kampanye. Juga yang berhubungan dengan Alat Peraga Kampanye sudah disiapkan. “Tinggal tunggu desain dari paslon dalam hal mencetak APK,” katanya.
Dia juga menghimbau agar dalam pelaksanaan kampanye ini bisa berjalan dengan tertib dan aman. Apalagi KPU berharap para paslon bisa berikrar dihadapan tokoh adat dari 202 desa/kelurahan untuk berkampanye dengan damai selama tahapan ini. “Kami juga hadirkan tokoh adat dari desa untuk menyaksikan awal kampanye ini,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.