Pemkab Boltim Seriusi Perambahan Hutan

Pemkab Boltim Seriusi Perambahan HutanBERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Perambahan hutan secara liar dan tidak terkontrol membuat Pemerintah Kabupaten Boltim mengambil langkah tegas. Terbukti Pemkab Boltim seriusi perambahan hutan dengan akan membentuk tim terpadu yang melibatkan aparat kepolisian serta kejaksaan, serta TNI.

“Kita akan membangun pos terpadu di wilayah perbatasan untuk menjaga keluarnya kayu hasil dari perambahan hutan di Boltim, karena sebagian besar kayu ilegal yang ada di sulut asalnya dari Boltim. Hampir setiap hari aksi penebangan liar terjadi disini, dan itu terjadi di jalur atoga – mooat dan ini tidak bole dibiarkan,” ujar Bupati Boltim Sehan Landjar.

Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Dasplin SH MH mengatakan sudah melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku perambahan hutan, termasuk di wilayah Boltim. “Baru-baru ini sudah ada warga Boltim yang melakukan perambahan hutan, dalam persidangan kita tuntut dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Jadi saya ingatkan para sangadi untuk menjaga hutan kita dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ungkap Dasplin.

Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak, mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan patroli di wilayah Boltim, jika ditemukan adanya oknum yang melakukan perambahan hutan akan ditiundak sesuai hukum yang berlaku. “Pekan lalu Tim Khusus (Timsus) Maleo Polres Bolmong telah melakukan patroli diwilayah Boltim, hasilnya Tim berhasil mengamankan sejumlah kayu tanpa surat – surat disekitar perkebunan yang ada di Desa Togid Kecamatan Tutuyan, namun pelakukanya berhasil kabur, kayu ini diduga berasal dari hutan lindung,” imbuh William. (Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.