Pemkot Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, Pemkot Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR KotamobaguKOTAMOBAGU – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus diseriusi oleh pemerintah daerah setempat. Ini tercermin dari langkah Pemkot gelar konsultasi public penyusunan RDTR Kotamobagu di Sutanraja Hotel kotamobagu, Selasa (11/10/2016) kemarin. “RDTR dan peraturan zonasi di wilayah Kotamobagu, dilakukan untuk menilai kelayakan dan adanya dampak yang ditimbulkan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan yang  ada di wilayah perencanaan,” ucap Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut walikota, penyelenggaraan konsultasi publik penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup, dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat terhadap pentingnya penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif. “Lewat kegiatan ini saya berharap adanya masukan dan saran yang berkaitan dengan penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis, sebagai persyaratan dalam penetapan Ranperda RDTR di daerah ini,” tambahnya.

Dikatakan Tatong, pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis merupakan amanah undang – undang nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan, yakni adanya rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif. “Dengan kata lain, proses kajian lingkungan hidup strategis, merupakan sebuah bentuk tindakan strategis dalam rangka menuntun, mengarahkan, dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan,” tutupnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.