Seluruh Aktifitas Pemerintahan di Kotamobagu Berhenti Saat Adzan Berkumandang

Seluruh Aktifitas Pemerintahan di Kotamobagu Berhenti Saat Adzan BerkumandangBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Nilai-nilai religius di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu rupanya mulai digodok. Ini menyusul dengan dikeluarkannya Surat Edaran bernomor 800/setda kk/442/XII/2016, dimana dalam surat tersebut ditegaskan seluruh aktifitas pemerintahan di Kotamobagu berhenti saat Adzan berkumandang.
“Pimpinan SKPD mewajibkan dan menghentikan seluruh aktifitas pemerintahan saat Azan berkumandang, dan bersama-sama menuju masjid saat untuk sholat berjamaah bagi ASN yang muslim,” begitu isi salah satu poin dalam edaran tersebut.
Surat yang ditanda tangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Tahlis Gallang itu bahkan meminta kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk selalu menghimbau setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) agar taat melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan mereka masing-masing. “Dalam rangka peningkatan nilai religius ASN Kotamobagu maka setiap pimpinan SKPD memberikan himbauan kepada ASN untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing” demikian isi poin pertama dalam surat edaran tersebut.
Surat edaran itu sendiri diketahui dikeluarkan pada 22 Desember 2016 kemarin. Dimana tembusan surat tersebut ditujukan kepada Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.