Bupati Serahkan SK Pengangkatan ke 124 PNS

Bagikan Artikel Ini:

BERITATOTABUAN.COM, Korpri Dituntut Terus Maksimalkan Pelayanan Terhadap MasyarakatBOLTIM – Sekitar 124 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tahun 2014 silam, akhirnya bisa bernafas lega. Hal ini menyusul diserahkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan penuh terhadap mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar SH, Senin (23/01/2016) kemarin.

“Saya berharap dengan diterima SK, 124 PNS lebih mantap dalam bekerja. Apalagi sudah diambil sumpah dan janji yang bersifat sakral, karena merupakan tanggungjawab pada tuhan,” ucap Sehan, disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Boltim, Rusdi Gumalangit dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Boltim, Ir Muhammad Assagaf serta pimpinan SKPD.
Sehan menambahkan, PNS merupakan profesi, untuknya dirinya menghimbau kepada birokrat di lingkup pemerintahannya, agar tidak berpikir kalau r menjadi abdi negara itu hanyalah sebuah pelarian. Namun sebuah wujud pengabdian diri pada tuhan dengan bekerja maksimal dan ikhlas. “Banyak PNS tidak bekerja fokus, karena tidak total dalam menjalankan tugas dan profesi sebagai abdi negara yang melakukan pelayanan pada rakyat. Karenanya, kalau hanya setengah hati menjadi PNS, lebih baik mundur,” ujarnya.
Menurutnya, PNS tidak maksimal menjalankan tugasnya banyak mendapatkan kesalahan. Apalagi PNS sudah fokus pada usaha dibangun. “Jangan ketika kalian menjadi PNS lalu kaki satu di luar. Sebab tidak akan efektif, karena pikiran terpecah dua. Menjadi PNS dan mengembangkan usaha. Akhirnya, dua-duanya tidak maksimal,” singgungnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim, Robi Mamonto menambahkan, satu diantara 124 PNS SK-nya masih ditahan. Sebab kehadirinya tidak mencapai 100 persen hanya 75 persen. “Sehingga ia diberikan waktu 6 bulan lagi untuk memenuhi kehadiran 100 persen,” imbuh Robi. (Mon77)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.