Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Akan Diberikan Perlindungan Hukum

BERITATOTABUAN.COM,Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Akan Diberikan Perlindungan Hukum BOLTIM – Persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) rupanya tidak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Norma Linggama yang mengatakan  kalau perempuan dan anak korban kekerasan akan diberikan perlindungan hukum oleh mereka. “Sebagai istansi pada OPD baru ini, tentunya kita akan langsung action, untuk menjalankan tugas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kita, sesuai dengan petunjuk Bupati dan wakil Bupati Boltim, salah satunya memberikan perlindungan hukum terhadap para perempuan dan anak yang menjadikorban kekerasan,” ungkap Norma.

Mantan Assisten III Pemkab Boltim ini mengatakan, keberadaan perempuan dan anak-anak dibawah umur sudah jelas dilindungi oleh undang-undang. Sehingga pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Nantinya kita akan membuat nota kesepahaman bersama Polres. Pelayanan terhadap korban tidak hanya perlindungan hukum melainkan melakukan pemulihan psikologi korban kekerasan terutama kalangan anak dibawah umur pasca kejadian kekerasan, agar korban tidak mengalami trauma yang berdampak buruk pada mentalnya,” terangnya.

Selain itu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Peremuan dan Anak (P2TP2A) akan dimaksimalkan. “Nantinya P2TP2A menangani khusus masalah perlindungan hak-hak perempuan dan anak,” tutup Norma. (Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.