DPRD Sulut Bakal Kunjungi Hutan Lindung di Boltim Yang Dirusak Warga Minsel

DPRD Sulut Bakal Kunjungi Hutan Lindung di Boltim Yang Dirusak Warga Minsel
Kondisi Hutan lindung di Desa Kokapoi yang diduga dirusak warga Minsel

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Protes yang dilayangkan Bupati Boltim Sehan Landjar SH terkait dengan pengrusakan hutan lindung di Desa Kokapoi, yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga Kabupaten Minahasa Selatan untuk dijadikan pemukiman, mendapatkan respon dari DPRD Provinsi Sulut. Informasi yang didapat, jika tidak ada halangan Rabu (08/02/2017) besok, rombongan Komisi I DPRD Sulut akan turun ke lokasi itu untuk melihat sejauh mana kerusakan yang ditimbulkan.

“Surat sudah diterima gubernur dan tembusan ke Ketua DPRD Sulut. Menurut informasi Ketua DPRD, Rabu mereka akan datang untuk melihat langsung hutan lindung dirambah warga Minsel untuk dijadikan perkampungan,” terang Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Boltim, Ir Muhammad Assagaf, Senin (06/02/2017) kemarin.

Camat Mooat, Fredy Sumenge menuturkan, lokasi dirusak warga Minsel berada di Pegunungan Simbalang, dan di bawah gunung tersebut ada sumber air digunakan warga Kokapoi untuk kebutuhan sehari-hari. “Mereka merusak hutan lindung untuk dijadikan perkebunan dan pemukiman. Informasi beredar mereka masuk karena ada dukungan dari Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Jems Sumendap. Sementara kami tidak mengetahui ataupun dikonfirmasi,” tutur Fredy.

Bahkan, kata dia, Bupati Boltim tidak tahu ada warga Minsel merusak hutan lindung Boltim. Sehingga ketika mengetahui adanya warga Minsel dan merusak hutan lindung, Bupati langsung mengirim surat protes ke Pemprov Sulut. “Awalnya hanya laporan warga sekitar, kemudian disampaikan langsung ke saya selaku camat. Kemudian diteruskan ke Bupati,” ujarnya.

Warga Minsel, kata dia, juga sudah membangun rumah semi permanen dan tinggal di lokasi hutan lindung Simbalang. “Mereka tinggal dan membuka lahan untuk berkebun,” ungkap Sumenge.

Sementara itu, Kepala Desa Kokapoi, Charles Kumendong menyatakan, diantara warga Minsel sudah mendirikan rumah semi permanen yakni, Roni Maindoka warga Palelon. “Ada delapan kepala rumah tangga sudah bermukim di lokasi hutan lindung tersebut, sehingga kami berharap Pemkab Boltim segera menindaklanjuti agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ungkap Charles. (Mon77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.