Pemkab Boltim Masih Tunggu SK Provinsi Untuk Penyaluran Raskin

Bagikan Artikel Ini:
Pemkab Boltim Masih Tunggu SK Provinsi Untuk Penyaluran Raskin

Ilustrasi Raskin

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Proses penyaluran beras miskin (raskin) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, hingga saat ini masih menunggu SK dari Pemprov Sulut. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Akonomi Pemkab Boltim Rosita Pobela kepada sejumlah awak media, Senin (13/02/2017) kemarin.

“Proses pengiriman tinggal menunggu SK (surat keputusan) dari Biro Ekonomi Pemrov (Pemerintah Provinsi) Sulut. Kemudian dibuatkan SK lagi dan dilampirkan Perbup (Peraturan Bupati) mengenai pendistribusian raskin. Kemungkinan paling lambat Maret, sudah terdistribusi,” terang Kepala Bagian Ekonomi Boltim, Rosita Pobela, Senin (13/02).

Kata Rosita, untuk kuota penerima Kementerian PKM menentukan jumlahnya, berdasarkan hasil pendataan dari Badan Pusat Statisik (BPS). Daerah tinggal menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian PKM. “Tahun ini, penerima raskin 3.942 RTS (Ruman Tangga Sasaran). Tiap bulan per satu RTS mendapatkan jatah 59.130 kilogram. Kalau dibagikan per semester, satu RTS menerima 117. 390 kilogram,”  ujar Pobela.

Ketua Komisi II DPRD Boltim, Argo Sumaiku mengatakan, sebelum penyaluran raskin, harus dilakukan pendataan secara detail. Sehingga tepat sasaran. “Selaku mitra kerja, kami meminta agar bagian Ekonomi melakukan pengawasan hingga ke desa. Karena banyak laporan, ada warga miskin tidak mendapat raskin, malah warga yang mampu namun dekat dengan pemerintah desa yang mendapatkan raskin,” kata Argo.

Diketahui, tahun ini wilayah Boltim  mendapat kuota 709.560 kilogram beras miskin (raskin) dari Badan Usaha Logistik (Bulog).  (Mon77)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.