Soal Penyaluran Rastra, Pemkot ‘Warning’ Lurah dan Sangadi

Bagikan Artikel Ini:

 

Alfian Hasan ST

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kotamobagu Alfian Hasan ST memberikan peringatan kepada Lurah dan Sangadi terkait dengan penyaluran beras sejahtera kepada warga kurang mampu di daerah itu.

“Saya meminta agar Lurah dan Sangadi memastikan kalau Rastra tersebut benar-benar tepat sasaran, dan sampai kepada mereka yang berhak dan memerlukan bantuan pemerintah itu,”ucap Alfian.

Alfian pun menegaskan kalau pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan kepada aparat Kelurahan maupun Desa yang menyalahgunakan bantuan tersebut. “Pembagian Rastra tersebut harus dilakukan sesuai dengan daftar yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Alfian mengungkapkan kalau pihak Pemkot telah melakukan penyaluran Rastra di Kotamobagu kepada seluruh RTS yang tersebar di 33 Desa dan Kelurahan. Dimana, jumlah Rastra yang disalurkan itu merupakan jatah selama dua bulan, yakni bulan Mei dan Juni. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.