BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bagian Umum, Selasa (15/08/2017) pagi tadi mulai melakukan rehabilitasi terhadap aula kantor Walikota Kotamobagu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum Pemkot Kotambagu Wenda Damopolii, melalui Kasubag Umum dan Asset Sofyan Abdjul.
“Kondisi bangunan ini kayu-kayunya sudah banyak yang lapuk. Makanya kita melakukan rehabilitasi untuk menguatkan kembali bangunan yang sejak dibangun belum pernah diperbaiki,” ucap Sofyan.
Untuk anggaran perbaikan aula tersebut, Siofyan mengatakan telah ditata di APBD Tahun 2017. Dimana,proses pekerjaan itu akan memakan waktu paling lambat 120 hari. “Untuk anggarannya berkisar Rp345 juta, dimana pekerjaan rehabilitasi tersebut dilakukan oleh CV Fitra Silvana,” tambahnya. (mg1/jun)