BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Wakil Ketua Komite I DPD RI yang juga merupakan anggota DPD RI asal Sulawesi Utara Benny Rhamdani kembali menampakkan komitmen dirinya untuk mengawal kepentingan pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) bersama 172 calon Daerah Otnom Baru (DOB) dibawah naungan Forum Kordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas-PPDOB), Senin (21/08/2017) kemarin.
Ini terlihat dari keikutsertaan Brani sapaan akrabnya bersama dengan Forkonas-PPDOB untuk mendesak pemerintah agar bisa segeramemenuhi tuntutan dari daerah tersebut.
“Kami bersama Ketua DPD RI pada 18 Juli 2017 lalu telah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD dan kami secara tegas meminta pemerintah menyetujui pemekaran daerah, akan tetapi sikap pemerintah tetap melakukan moratorium terhadap pemekaran daerah,” tukas Benny.
Politisi yang berlatar belakang aktifis ini pun sedikit mengkritik alasan pemerintah untuk melakukan moratorium,diantaranya adalah minimnya anggaran dan banyaknya daerah calon DOB yang dikategorikan tidak mampu menjadi DOB. “Padahal jika berbicara data, ada sekitar 30% Badan Usaha Milik Negara yang tidak memiliki kontribusi tapi selalu mendapat kucuran anggaran. Bahkan sejak 2015, alokasi dana desa dan meningkat setiap tahun. Dan, pada tahun 2018 ini dana desa diperkirakan mendapatkan kucuran di atas Rp1 Milyar,” tambahnya. (mg3/Mon77)