BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang di pimpin langsung oleh Pimpinan DPRD, Karel Bangko, SH, rabu (11/10/2017) resmi menggelar rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2017 yang bertempat diruang paripurna DPRD Bolmut.
“Ini merupakan proses penyusunan rancangan kegiatan anggaran (RKA) yang akan dimasukkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disahkan disidang paripurna APBD – P Tahun Anggaran 2017,” papar ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH.
Di tempat yang sama, Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh, dalam penyampaian KUA PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2017 menyampaikan, bahwa sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPRD, karena telah menggelar rapat paripurna. “DPRD merupakan mitra kerja Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal pengawasan pembangunan disemua sektor. Mengingat masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi . semoga kerjasama ini dapat terjalin dengan aman dan lancar demi kepentingan Rakyat Bolmut.” jelas Bupati
Terinformasi agenda Paripurna tersebut di lanjutkan dengan pembahasan anggaran pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD, untuk membahas anggaran yang berkaitan dengan anggaran yang ada di masing-masing SKPD di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda).
Terpantau media ini turut hadir, dalam sidang paripurna RKA KUA PPAS dalam penetapan APBD – P Tahun Anggaran 2017 yakni, Pimpinan SKPD Dilingkup Pemda Bolmut, Anggota DPRD, Wakil Bupati, Sangadi Se Kabupaten, Kepala Kantor Kementrian Agama, Danramil 1303/13 Kaidipang, Insan Pers, serta Undangan dan tamu lainnya.(i-one)