Penarikan Retribusi Parkir Depan Abdi Karya Kotamobagu Ilegal

 

Nasli Paputungan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Masih adanya penarikan retribusi parkir di sejumlah tepi ruas jalan di Kotamobagu, terlebih khusus di sekitaran pusat pertokoan Abdi Karya Supermarket, menuai perhatian dari Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan. Kepada beritatotabuan.com, Selasa (03/10/2017) pagi tadi, Nasli menyebut kalau pihaknya sudah tidak pernah lagi mengambil pungutan retribusi di sekitar pusat pertokoan itu.

“Sejak awal tahun 2017 ini, kita sudah tidak pernah memungut retribusi di tepi jalan. Sebab, pajak retribusi untuk parkir tepi jalan memang sudah dihapuskan,” ujar Nasli.

Nasli mengatakan, kalau pihaknya telah mendengar adanya penarikan retribusi parkir tersebut. Dimana, oknum yang menarik retribusi itu kerap memakai logo Dinas Perhubungan dalam pekerjaan mereka. “Ini memang sudah  serinbg dikeluhkan. Nah, salah satu langkah tegas yang kami ambil adalah mencopot seluruh atribut Dishub yang sering dipakai mereka,” tambahnya.

Nasli mengatakan kalau sebagian dari oknum penarik retibusi itu awalnya merupakan tenaga yang diperbantukan di Dinas Perhubungan. “Tapi sejak keputusan pencabutan aturan penarikan retribusi parkir diberlakukan, kita tidak lagi memakai mereka,” tutupnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.