BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kotamobagu terus mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah Kota Kotamobagu. Ini tercermin dari pernyataan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara kepada sejumlah awak media. “Pendampingan kasus KDRT di Kotamobagu kita lakukan secara penuh. Hampir sebagian besar biaya kita gratiskan dalam menuntaskan kasus ini,” ujar Tatong,
Meski demikian, Tatong menambahkan kalau biaya visum untuk kepentingan penyidikan dalam kasus KDRT tetap mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. “Kecuali ada kejadian luar biasa,maka kita bisa mengambil kebijakan khusus untuk mengggratiskan biaya tersebut,” tambahnya.
Tatong megatakan hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengawal serta menekan angka kekerasan dalam rumah tangga di daerahnya. “Kita sudah berkomitmen untuk menekan angka KDRT ini. Makanya beberapa program sudah disiapkan dalam rangka mewujudkan hal itu,” tuturnya. (mg1/jun)