Dugaan TANDA TANGAN PALSU di Dukungan CALON INDEPENDEN Diproses Panwaslu Kotamobagu

 

Ketua Panwaslu Kotamobagu, Dr Musly Mokoginta SH MH

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dugaan adanya pencutan nama serta tanda tangan palsu yang ada pada dokumen dukungan calon perseorangan di Pilwako Kotamobagu, mendapat perhatian serius dari Panwaslu Kota Kotamobagu.

Ketua Panwaslu Kotamobagu DR Musly Mokoginta mengatakan kalau laporan ratusan masyarakat yang telah diadukan ke pihaknya, akan tetap diproses. “Seluruh laporan sementara dalam kajian, untuk dipilah mana yang masuk dalam kategori tindak pidana pemilu, dan mana yang sifatnya hanya administrative,” ujar Musly kepada beritatotabuan.com, Rabu (27/12/2017) siang tadi.

Soal pleno hasil verivikasi faktual yang sudah digelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Musly mengatakan kalau sikap Panwaslu nanti akan disampaikan pada saat pleno tingkat KPU digelar. “Kita belum mengambil sikap apakah menerima atau menolak. Nanti pada saat pleno KPU baru akan kita berikan sikap yang jelas dan tegas,” tambahnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.