BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menggandengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan pendampingan hokum kepada instansi penyelengara tersebut, dalam hal proses pelaksanaan Pemilukada than 2018 mendatag. Hal tersebut ditandai dengan ditanda tanganinya Nta Kesepahaman (MoU) antara KPU Bolmong Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, Senin (18/12/2017) siang tadi.
“Ini adalah bentuk kerjasama dalam rangka bagaimana mensukseskan pilkada Bolmut. Sekaligus Kejari bisa menjadi pendamping dalam masalah hukum yang bisa saja dihadapi KPU kedepan,” ujar Ketua KPU Bolmut Faisal Husin,
Dirinya mengatakan, KPU melibatkan Kejari sebab mereka tidak mempunyai keilmuan dalam mempersepsikan atau mengartikan secara terminologi terhadap suatu peraturan yang mungkin dalam perspektif KPU berbeda karena bahasa HuKum.’’Kejaksaan ada yang namanya jaksa pengacara negara,sehingga nantinya apapun persoalan yang terjadi,seperti tuntutan atau sengketa hasil pilkada maka pihak kejaksaan siap membantu,”jelasnya.
Diapun menambahkan,kesepakatan ini penting bagi KPU “Agar tahapan pemilihan bisa berjalan secara demokratis,jujur,dan berintegritas dalam rangka menghadirkan pemimpin ideal di masyarakat,”tutup faisal husin. (i-one)