BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Proses pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Bolmong Timur hingga saat ini terus berproses. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Boltim Sahrul Abdul Muis seraya menyebut kalau hingga saat ini pembangunan TPA tersebut masih menunggu proses pembebasan lahan.
“Anggarannya sebenarnya sudah ada dari pihak kementerian sekitar Rp14 miliar. Namun, pemilik lahan meminta harga tinggi, dimana itu tidak sesuai dengan nilai objek pajak,” ujar Sahrul.
Disisi lain, Sahrul mengatakan lokasi pertama untuk pembuatan TPA tersebut juga terkendala pada serta tata ruang yang tidak memungkinkan, sebab dekat pemukiman warga. “Jika persyaratan tuntas, makan akan segera dibangun, namun tentu lokasi pembangunan TPA harus sesuai dengan RTRW,” tambahnya.
Sahru menyebut kalau Pemkab Boltim bakal merevisi RT/RW, pada tahun ini juga. “Rencana revisi RTRW di rentang waktu 2013 sampai 2018,. Nah, revisi RT/RW sudah dimulai dengan melakukan Peninjauan Kembali. Kita akan segera melakukan pengkajian, evaluasi dan penilaian. Jika ketiga hal ini sudah dilakukan, maka tahun 2018 revisi RT/RW akan sampai pada tahap Ramperda,” tuturnya. (mg3/Mon77)