ASN Bolmong DILARANG KELUAR DAERAH Secara Berjamaah

Bagikan Artikel Ini:

 

Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow diminta untuk tidak keluar daerah secara bersamaan. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekda Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang SIP, MM saat memimpin apel pagi Senin (05/02/2018) pagi tadi. “Jadi ASN yang melaksanakan Tugas Luar (TL) tidak bisa berjamaah. Hal ini untuk menjaga agar pelayanan tetap maksimal, dan tidak terjadi kekosongan saat memberikan pelayanan pemerintahan ke masyarakat,” ujar Tahlis.

Untuk tiap instansi, kata Tahlis proses Tugas Luar (TL) yang dilakukan para aparatur pemerintahannya, harus dilakukan secara bergilir, “Semua harus terjdawal dan melihat pentingnya pelayanan. Untuk TL juga harus lihat skala prioritas, jika memang tidak maka tidak perlu,” tambahnya.

Bahkan, menurut Tahlis demi ketertiban pelaksanaan TL, para ASN yang akan melakukan kunjungan keluar daerah, harus melampirkan Surat Perintah Tugas (SPT), “SPT itu dikeluarkan oleh pimpinan SKPD dan disertai dengan laporan finger printer dari ASN yang bersangkutan,” tuturnya. (sofyan/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.