BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Janji Bupati Boltim Sehan Landjar, untuk melakukan penguatan terhadap lembaga pengawas desa yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera terpenuhi. Dimana dalam waktu dekat ini, Bupati dua periode tersebut, akan melakukan perekrutan anggota BPD, dengan menggunakan sistem seleksi melalui tes tertulis dan wawancara. Tak hanya itu, persyaratan untuk menjadi BPD juga harus mengantongi ijasah SMP sederajat. “Kita akan lakukan perekrutan anggota BPD, seleksinya sama seperti tes sangadi yakni melalui tertulis dan wawancara. Untuk wawancara saya langsung yang akan melakukannya,” ungkap Sehan, kemarin.
Lanjut Sehan mengatakan, pihaknya akan mengurangi jumlah personil BPD untuk tiap desa. “Jika sebelumnya jumlah BPD di tiap desa ada yang 7-8 personil, maka kali ini akan kita batasi jadi 5 anggota saja. Kita juga akan membangun kantor khusus untuk BPD di tiap desa,” jelasnya.
Sehan menambahkan, kesejateraan para anggota BPD ini juga akan kita naikkan secara bertahap mulai dari Rp 3,5 juta sampai dengan Rp 5 juta. “Anggota BPD nanti tak bole dari kalangan ASN, ini dilakukan agar BPD bisa fokus dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan pembangunan termasuk pengelolaan anggaran di desa. Saya hanya melakukan terobosan untuk memperkuat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Modayag Barat Kisman Mamonto, mendukung penuh terobosan yang dilakukan Bupati Sehan Landjar dalam memperkuat lembaga di desa. “Jika BPD kuat, tentunya pembangunan yang ada di desa akan berjalan dengan baik, termasuk pengelolaan dana desa dapat di awasi dengan maksimal,” singkatnya.(mg3/Mon77)