Kotamobagu Masih Dapat Jatah Untuk Penerbitan SERTIFIKAT TANAH GRATIS

Bagikan Artikel Ini:

 

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu ternyata masih akan mendapatkan ‘jatah’ guna penerbitan sertifikat tanah secara gratis. Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, saat melakukan penyerahan sertifikat tanah gratis ke warga, lewat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Senin (12/02/2018) kemarin. “Untuk tahun 2018 ini, ada PTSL dari pemerintah pusat, dan kita Kotamobagu mendapatkan jatah sekitar 3000an sertifikat untuk diurus secara gratis,” ucap Tatong.

Bahkan, Tatong mengatakan di tahun 209 nanti, Kotamobagu masih akan mendapatkan program tersebut dari Kementerian Agraria. “Untuk tahun 2019 masih ada alokasi sekitar 2000an sertifikat tanah di Kotamobagu yang akan diterbitkan gratis juga,” tambahnya.

Tatong mengatakan, untuk mengurus sertifikat tersebut, warga diminta menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, sevagai dasar kepemilikan tanah, “Untuk mereka yang masih ada kendala administrasi dan sertifikatnya belum bisa diterbitkan di tahun 2017, masih bisa melengkapinya dan akan diurus,” tuturnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.