KPU Kotamobagu Terima Design APK Dari PASANGAN CALON

Bagikan Artikel Ini:

 

Iwan Himawan Manoppo, SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu bisa menerima materi untuk dipasang pada Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Hal tersebut dikatakan oleh komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi sosialisasi dan SDM, Iwan Manoppo SE dalam rapat kerja terkait dengan APK, Sabtu (10/08/2018) sore tadi.

“Kita bisa menerima design alat peraga kampanye dari pasangan calon, untuk kemudian dicetak dan disebarkan ke masyarakat,” ujar Iwan.

Namun demikian, soal letak pemasangan Alat Peraga Kampanye itu sendiri, Iwan mengatakan kalau hal tersebut akan diatur oleh KPU. “Makanya, kita mengundang Lurah dan Sangadi, untuk membahas soal letak APK tersebut,” tambahnya.

Iwan pun menjelaskan ukuran bahan APK juga diatur oleh KPU. Seperti brosur, poster, dan pamflet. “Selebaran brosur, pamflet, poster diatur dalam PKPU. Dalam rapat ini juga kita membahas soal zon apemasangan APK dari pasangan calon,” tuturnya. (mg1/yun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.