DPRD BOLMUT Gelar Rapat Paripurna Usulan PERGANTIAN PIMPINAN

ADVETORIAL

Pimpinan DPRD Bolmut disaksikan oleh Sekretaris DPRD Bolmut Haris Bangko SH saat menanda tangani usulan pergantian pimpinan dalam sidang paripurna siang tadi

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIALDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (13/03/2018) siang tadi, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka usulan pemberhentian dengan hormat Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,

Sekretaris DPRD Bolmut Haris Bangko SH saat membacakan usulan pergantian pimpinan dalam sidang paripurna siang tadi

Karel Bangko, SH dari Partai Golongan Karya (Golkar)dan Arman Lumoto, S.Ag. M.PdI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Rapat Paripurna ini dihadiri 18 Anggota Dewan, bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut. Sebagaimana disampaikan dalam Sidang Paripurna, sekretaris DPRD Bolmut, Abdul Haris Bangko, SH

PImpinan DPRD Bolmut saat memimpin sidang paripurna usulan pergantian pimpinan siang tadi

mengatakan, Pengusulan Pemberhentian dengan hormat Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD berdasarkan tersebut didasarkan pada aturan yang berlaku. “Jelas dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2017 atas perubahan Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati

Penanda tanganan usulan pergantian pimpinan yang disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Bolmut dalam sidang paripurna siang tadi

serta berdasarkan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertip DPRD pasal 42 ayat 2, pimpinan DPRD Berhenti dari jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir,” ucap Haris.

Saiful Ambarak sebagai anggota DPRD Bolmut yang bakal mengisi kursi pimpinan dalam lembaga itu

Berdasarkan Ketentuan tersebut, Haris mengatakan maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyepakati usulan untuk proses pergantian dua pimpinan DPRD Bolmong Utara tersebut. “Atas nama saudara Karel Bangko, SH dari partai Golkar digantikan diusulkan

Sidang paripurna usulan pergantian pimpinan di DPRD Bolmut yang dipimpin oleh salah satu pimpinan

untuk diganti dengan saudara Saiful Ambarak, S.PdI dari partai Golkar sebagai Ketua DPRD, dan Saudara Arman Lumoto, S.Ag. M.PdI dari Partai Amanat Nasional digantikan kepada Saudara Juldin Bolota, S.IP sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Amanat Nasional,” tambahnya. (Advertorial/i-one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.