BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Upaya untuk memaksimalkan kinerja Badan Permusyarawatan Desa (BPD), terus dilakukan oleh Pemkab Bolmong Timur. Salah satunya adalah dengan merasionalisasi jumlah anggota wakil rakyat tingkat desa tersebut. Hal ini dikemukakan, Bupati Sehan Landjar, beberapa waktu lalu. Ia mengaku, jumlah anggota BPD di 80 desa bakal hanya menjadi lima dari sebelumnya mencapai sembilan anggota. “Kita akan lakukan kajian, anggota BPD sudah terhitung ketua hanya lima orang saja, dari sebelumnya maksimal sembilan paling banyak, merujuk pada luas wilayah dan jumlah penduduk. Kedepan kita buat semua desa hanya lima anggota,” tutur Sehan.
Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini fungsi BPD di desa tidak menonjol, padahal fungsi BPD yang diamanatkan oleh aturan sangat strategis. “Sudah berapa Peraturan Desa (Perdes) di buat, bagimana pengawasan terhadap kebijakan pemerintah desa. Ternyata semua tidak berjalan maksimal, bahkan BPD seenaknya diatur oleh sangadi,” terang bupati.
Lanjutnya, peningkatan kapasitas BPD harus dilakukan sebab peran BPD pada pemerintahan tingkat desa sangat penting. “Banyak kita temukan, ketua BPD merupakan kerabat dekat bahkan saudara dari sangadi. Nah, bagiamana memaksimalkan fungsi pengawasan apalagi di desa kini sangadi mengelolah anggaran miliaran rupiah yang tentunya memerlukan pengawasan ketat,” sentil Landjar.
Ia menambahkan, anggota BPD harus menguasai adminsitrasi agar tidak kecolongan dalam pengawasan. “Ketua BPD jangan hanya tau tanda tangan tapi tidak paham apa yang ditandatangani. Kedepan, jika ada sangadi yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran, BPD ikut bertanggungjawab secara hukum,” tutup Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut ini. (mg3/Mon77)