243 Ijin Usaha Beroperasi di Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Noval Manoppo

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, sejauh ini dari informasi yang didapat telah mengeluarkan sekitar 243 ijin usaha di daerah itu, hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang  Penanaman Modal, Imran Golonda, M.Ap, kepada awak media Beritatotabuan.com, Jumat (08/06/2018) di ruang kerjannya. “SIUP di Kotamobagu sebanyak 243 jiwa, sudah termasuk indomaret dan alfamart. Berbeda lagi untuk nilai investasi yakni sebesar 3.656.993.664.764 triliun rupiah,” ungkap Imran.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Noval Manoppo, mengatakan bahwa ada beberapa inovasi yang dikembangkan oleh pihaknya yaitu deliferi izin. “Delivery izin ini kami akan mengerjakan  dan mencetak izin usaha lalu kami sendiri yang akan mengantarkan ke yang bersangkutan ,artinya bagi warga yang mengurus izin tidak perlu datang menjemput izin dikantor tetapi kami sendiri yang akan mengantar langsung ke orangnya,” tuturnya.

Izinnya gratis pula, pihaknya tinggal mencetak dan kemudian diantar langsung dengan sepengetahuan dari pemilik usaha. Jadi, bagi yang akan mengurus izin kami akan melayani secara gratis,” terangnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.