Jelang Lebaran, 10 Paket Shabu Siap Edar Ditemukan di  Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan saat menunjukkan barang bukti shabu dalam konferensi pers siang tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kejadian mengejutkan terjadi pada Rabu (13/06/2018) tadi malam, dimana menjelang perayaan lebaran tahun ini, Polres Bolmong justru mengamankan seorang lelaki berinisial HS alias Han yang diduga membawa narkoba jenis Shabu. Penangkapan terhadap HS tersebut dilakukan tepat di depan Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

“HS alias Han ini sebagai kurir, dia membawa narkoba jenis shabu, sekitar 10 paket dengan berat masing-masing paket sekitar 10 gram, dimana proses penangkapannya dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA,” ujar Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SIK, dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Bolmong, Kamis (14/06/2018) siang tadi.

Gani mengatakan, paket tersebut dibawa HS dari Kota Palu Sulawesi Tengah, yang diduga didapat dari seorang lelaki berinisial O. “Lelaki berinisial O itu kami duga adalah pemilik barang tersebut, dimana dia menitipkannya ke HS, karena HS akan pulang ke Kotamobagu,” tambahnya.

Dari situ, menurut Gani, pihaknya terus melakukan penelusuran untuk mengungkap kemana barang haram tersebut akan dibawa. “Kita bersama HS lantas menuju ke Kelurahan Motoboi Besar tempat barang itu akan dibawa. Hasilnya, disitu kita kembali mengamankan seorang lelaki berinisial RB (28) alias Ric yang diduga akan menerima barang tersebut,” jelasnya. (fl)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.