Walikota Laksanakan Upacara Pemberian Remisi Pada 120 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Walikota Kotamobagu saat memimpin upacara pemberian remisi kepada Narapidana di Rutan kelas IIB

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) telah memberikan remisi kepada 120 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, jumat (17/08/2018).

Dalam penyampaian Walikota membacakan isi teks sambutan Mentri Hukum dan Ham (Menkumham) RI, Yasona H Laoly, ia menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah daerah karena telah membina dan memberi pelayanan. “Saya ucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi, pesan saya teruslah menjadi insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur,” kata Yasona.

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB, Anton Heru Susanto, menyampaikan bahwa sesuai keputusan Menkumham RI, pada Hut Kemerdekaan RI ke 73 sebagian warga binaan akan mendapatkan remisi umum, “dari 120 warga binaan ada dua orang yang mendapatkan putusan bebas atau remisi umum II, diantaranya Junaidi Sadrat dan Heryanto Halipi. Sedangkan 118 sisanya hanya dapat remisi umum I,” terangnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.