Dispertanak Genjot Program Peningkatan Produksi Pertanian dan Perkebunan

Bagikan Artikel Ini:

 

Bobby Damopolii

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) terus memaksimalkan peningkatan produksi pertanian dan perkebunan di Kotamobagu. Dibuktikan dengan adanya pemeriksaan langsung di lapangan oleh pihak Dinas terkait pembangunan pintu air di tiga Desa/Kelurahan serta pengerjaan jalan usaha tani di satu Desa.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bobby Damopolii, pihaknya pada Rabu (05/09/2018) pagi tadi, telah melakukan pantauan pengerjaan proyek pembangunan di perkebunan empat desa/kelurahan bersangkutan yang telah di programkan oleh Dinas. “Saya bersama Kepala Dinas pak Muljadi Surotenojo, hari ini turun langsung di lapangan untuk melihat kondisi perkembangan pengerjaan pintu air di Kelurahan Upai, Desa Kopandakan 1 dan Poyowa Kecil serta pengerjaan jalan usaha tani di Desa Poyowa Besar. Proyek ini dikerjakan secara sua kelola oleh kelompok tani di sekitar Desa/Kelurahan masing-masing,” ujar Bobby.
Pengerjaan proyek tersebut kata Robby, di targetkan selesai akhir Oktober tahun ini dan akan terus didampingi secara rutin oleh pihaknya hingga pengerjaannya selesai dengan baik dan sesuai target. “Mudah-mudahan pekerjaan selesai sesuai target yang ditentukan. Jumlah anggaran yang diperuntukan untuk pengerjaan proyek itu sekitar Rp 500 juta, didalamnya sudah terbagi untuk pengerjaan pembuatan pintu air masing Desa/Kelurahan mendapatkan Rp 109.601.750 juta, sedangkan untuk jalan usaha tani sebesar Rp 200 juta, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Ini adalah anggaran tahap pertama untuk pembangunan dan peningkatan produksi pertanian dan perkebunan di Kotamobagu,” jelasnya.
Karena itu ia berharap kepada kelompok tani yang sedang melaksanakan pengerjaan agar progresnya lebih diperhatikan karena saat ini harus berpacu dengan waktu karena proyek tersebut menggunakan dana DAK sebab dana pencairannya memakai batas-batas waktu tertentu, “kalau pengerjaan proyek lambat dan apabila telah melampaui target penyelesaian yang sudah ditentukan maka khawatirnya akan terkendala pada pencairan tahap ke dua, yang mana resikonya dana tahap dua tidak bisa dicairkan lagi alias sudah di tutup karena melewati batas waktu yang ditentukan,” harapnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.