Bupati Perjuangkan Bantuan Rumah Khusus Bagi Nelayan ke Kementerian PUPR

Bagikan Artikel Ini:

 

Bupati Perjuangkan Bantuan Rumah Khusus Bagi Nelayan ke Kementerian PUPR

Bupati Bolmong bersama Walikota Kotamobagu saat menemui Sekretaris Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dr Dadang Rukmana, kemarin

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Keberadaan perumahan bagi nelayan tradisional yang ada di daerah pesisir Kabupaten Bolaang Mongondow, mendapatkan perhatian serius dari Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Hal ini terlihat dari aktifitas Bupati Jumat (22/02/2019) kemarin, yang mendatangi langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seraya bertemu langsung dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Dr. Dadang Rukmana, SH, CES, DEA guna memperjuangkan bantuan rumah khusus bagi nelayan yang ada di daerahnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung cukup akrab tersebut, Bupati menerangkan kalau diantara 15 Kecamatan di wilayah Bolaang Mongondow, terdapat sekitar 5 kecamatan yang berada di pesisir pantai, dengan aktifitas mayoritas penduduknya adalah nelayan traidisonal. “Aktifitas para nelayan tersebut, setiap harinya adalah turun melaut dengan menggunakan alat tangkap ikan yang seadanya, sehingga pendapatan mereka sangat berpengaruh terhadap volume ikan hasil tangkapan, yang hasil penjualannya belum tentu cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari nelayan tersebut,” ucap Bupati.

Dirinya menambahkan, sebagian besar nelayan tradisional tersebut, walaupun sudah berkeluarga banyak dari mereka yang sudah puluhan tahun masih menumpang tinggal di rumah orang tua ataupun rumah mertua mereka. Hal ini menurut Bupati salah satunya disebabkan oleh minimnya hasil tangkapan ikan. “Sehingga kami datang kesini untuk meminta adanya bantuan dari Kementerian PUPR agar bisa memberikan bantun rumah khusus bagi nelayan, yang tentu akan membantu meringankan beban hidup para nelayan tersebut, sehingga mereka tidak lagi menumpang tinggal di rumah orang tua ataupun rumah mertua,” tambahnya.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Bapak Dr. Dadang Rukmana, SH, CES, DEA mengatakan kalau pihaknya akan membantu Kabupaten Bolaang Mongondow, terkait dengan permintaan Bupati tersebut. “Kami minta Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow harus secepatnya menyampaikan Proposal Bantuan Pembangunan Rumah Khusus, yang ditujukan ke Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan paling lambat hari Senin 25 Februari 2019, sehingga maksud dari bupati ini dapat segera terealisasi. Sebab, banyak pemerintah daerah yang telah menyampaikan proposal yang sama dan ada beberapa daerah yang akan direalisasikan tahun ini, tetapi dari beberapa daerah tersebut apabila terdapat daerah yang ternyata belum siap untuk dibangun perumahan ini, maka bantuan pembangunan perumahan ini akan digeser dan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow,” jelas Rukmana. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.