Buka Musrenbang RKPD, Ini Pesan Bupati Kepada SKPD Bolmong

Bagikan Artikel Ini:

ADVETORIAL

Bupati Bolmong saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (25/03/2019) membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2020, bertempat di gedung Bagas Raya Yadika Kopandakan II.

Bupati Bolmong saat menanda tangani draft RKPD tahun 2020 dalam Musrenbang

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA ini diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya, dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan anggota, pimpinan Forkopimda, DPD KNPI Bolmong, kepala dan staf Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Bolmong. Dalam laporan panitia yang dibacakan Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Hatam, dikatakan, kegiatan ini bertajuk, “Inklusivitas Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan Pertanian, Perikanan dan Pariwisata Melalui Pemberdayaan Kelompok Usaha dan Ekonomi Kreatif”.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM saat memberikan penjelasan dan arahan pada pelaksanaan Musrenbang RKPD

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menaruh perhatian pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pada pasal 17 ayat 2 menyebutkan bahwa penyusunan rancangan APBD berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan. Untuk dia mengingatkan agar menaruh perhatian penuh pada kegiatan ini, mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan, peran, dan fungsi yang strategis dalam pembangunan daerah. “Yaitu, secara formal menjadi landasan penyusunan APBD untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam menyusun rancangan APBD tiap tahunnya,” kata Yasti.

Suasana pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Bolmong

Selanjutnya, dia menjelaskan, secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat, yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah, dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dalam renja SKPD. “Secara faktual menjadi instrumen evaluasi, untuk mengukur pencapaian kerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat dokumen RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah,” urai mantan anggota DPR RI dua periode ini.

Untuk itu dia mengingatkan lagi, sejalan dengan tema yang diangkat, tahun 2020 nanti adalah tahun ketiga pelaksanaan RPJMD tahun 2017-2022, dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Bolmong. “Laksanakan skala prioritas program dan kegiatan, dengan tetap mengacu pada agenda pembangunan daerah, sekaligus mencermati perkembangan ekonomi nasional, terutama terkait dengan upaya efisiensi anggaran,” tutupnya.

Sementara, Musrenbang tingkat Kabupaten Bolmong dilanjutkan dengan pemaparan dari Bappeda Provinsi Sulut diwakili Elvira Katuuk, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, dan dilanjutkan dengan pleno. (advertorial)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.