Mulai Diverifikasi, Ini Persyaratan Untuk Masuk Dalam Program Anak Asuh Pemkot Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Walikota Kotamobagu saat menyerahkan bantuan program anak asuh tahun lalu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Verifikasi terhadap calon penerima bantuan program anak asuh Pemkot Kotamobagu mulai dilakukan oleh instansi teknis terkait, Selasa (12/03/2019).
Hal tersebut tercermin dari pernyataan Kepala Sub Bagian Perencanaan Bagian Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Guntur Niu. “Verifikasi ini kami lakukan dengan teliti, agar bantuan lewat program ini benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang betul-betul membutuhkan,” ucap Guntur.
Guntur menegaskan bantuan program anak asuh tersebut harus sampai kepada para siswa yang kurang mampu dalam sisi ekonomi keluarganya. “Berkas yang kami verifikasi adalah berkas dari para calon penerima untuk kategori siswa SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi,” tambahnya.
Terkait dengan kategori tidak mampu, Guntur mengatakan pekerjaan orang tua ikut menentukan dalam verifikasi tersebut. Dimana, orang tua siswa yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, Polri, TNI maupun pensiunan, masuk dalam kategori tidak layak menerima bantuan tersebut. “Selain soal pekerjaan orang tua, kita juga akan memastikan dengan melihat kondisi rumah calon penerima,” tuturnya.
Untuk jumlah penerima bantuan anak asuh tersebut, Guntur memprediksi akan berkurang dari tahun sebelumnya. “Untuk data yang masuk ke kami sebelumnya sekitar 7 ribuan. Nah, kita akan melakukan verirfikasi kembnali untuk memastikan. Bisa saja berkurang. Terlebih calon penerima tahun ini didominasi oleh anak-anak yang masih duduk di bangku SD,” tutupnya. (fb)

Baca Juga : Program Anak Asuh Pemkot Kotamobagu Curi Perhatian Kabupaten Gorontalo Utara

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.