BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Insentif petugas agama di Kotamobagu mulai disalur, Senin (08/04/2019) siang tadi, seraya dilakuan langsung oleh Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara secara simbolis.
Penyerahan simbolis insentif petugas agama itu sendiri dilangsungkan di aula kantor Walikota Kota Kotamobagu, serta diikuti dengan emu wicara bersama Walikota Kota Kotamobagu. “Semoga insentif ini bsia bermanfaat bagi para petugas agama,” ucap Tatong pada kesempatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kotamobagu, Adin Mantali SSos mengatakan, ada ratusan petugas agama yang akan menerima insentif tersebut. “Dalam data kami tercatat sekitar 898 petugas agama, sudah termasuk guru mengaji dan juga imam yang menerima insentif tersebut,” ucap Adin.
Adin mengatakan, besaran yang diterima para petugas agama, berkisar Rp700 rbu setiap bulannya, dimana anggaran itu sendiri telah ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. “Untuk petugas agama Ro700 ribu, sementara imam Rp900 ribu. Selisih angka dalam insentif tersebut disebabkan beban kerja dan tanggung jawab imam lebih besar,” tambahnya. (fb)
Baca Juga : Dihadapan Petugas Agama, Walikota Minta Gerakan Kurangi Sampah Plastik Digiatkan