BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Selasa (09/04/2019) siang tadi menanda tangani petisi penegakan netralitas ASN, yang digelar oleh Bawaslu di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.
Dalam kesempatan itu, Nayodo ikut mengingatkan tentang posisi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang harus tetap menjaga netralitas, serta mengedepankan pelayanan publik, selaku abdi masyarakat. “Soal negralitas ASN ini sudah jelas tertera dan dipaparkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, dan juga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB),” ucap Nayodo.
Nayodo pun saat itu berpesan kepada seluruh Aparatur SIpil Negara (ASN) yang mengikuti kegiatan sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilihan Umum DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, oleh Bawaslu Kotamobagu, agar bisa mengikuti seluruh materi yang didapat, untuk kemudian bisa diterapkan pada pemilu. “Saya minta ASN yang mengikuti kegiatan ini untuk bisa serius, serta memperhatikan seluruh materi yang diberikan, agar apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini bisa benar-benar maksimal,” tambahnya. (fb)
Baca Juga : Wawali Kotamobagu: ASN Tidak Dicabut Hak Politiknya, Tapi Jangan Vulgar