Camat Passi Barat Minta Para Sangadi Jangan Keluarkan Rekomendasi Izin Hajatan

Bagikan Artikel Ini:
Camat Passi Barat Minta Para Sangadi Jangan Keluarkan Rekomendasi Izin Hajatan

Camat Passi Barat, Marief Mokodompit

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Seiring dengan dikeluarkannya maklumat pelarangan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pemerintah Kecamatan Passi Barat langsung bertindak cepat dengan mengeluarkan perintah ke para Sangadi di wilayah tersebut untuk tidak mengeluarkan surat rekomendasi izin membuat hajatan di Desa masing-masing.

“Saya sudah minta kepada para Sangadi agar tidak lagi mengeluarkan rekomendasi untuk mengadakan hajatan baik Pesta Pernikahan, syukuran atau pun hajatan lainnya,” ucap Camat Passi Barat, Marief Mokodompit, Kamis, (26/03/2020), saat dihubungi via sambungan telepon genggam.

Bahkan menurut Marief, ada beberapa hajatan dari warga yang telah mengantongi izin, jauh sebelum hari H telah dibatalkan.

“Karena memang sudah tidak bisa lagi mengadakan hajatan meski telah terjadwal, demi mencegah penyebaran COVID-19 (Corona Virus Disease 2019, RED.) sesuai anjuran Pemerintah Pusat, Pemprov Sulut dan Pemkab Bolmong,” ujar Marief.

Meski demikian, dijelaskan Marief, hajatan seperti akad nikah masih bisa dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan tertentu.

“Untuk prosesi akad nikah masih bisa dilaksanakan, dengan syarat dilaksanakan langsung di KUA (Kantor Urusan Agama) atau di rumah dengan jumlah maksimal orang yang hadir termasuk pengantin hanya 10 orang, tidak lebih. Dan tidak bisa dilaksanakan di Masjid untuk sementara,” tutur Marief.

Marief melanjutkan, jika masih ada warga yang bersikukuh melaksanakan hajatan dengan tidak mengindahkan persyaratan di atas, maka akan ditindaklanjuti pihak Polres Bolmong melalui Polsek Passi Barat.

“Yang jelas pihak Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI, untuk melakukan patroli mengingatkan warga agar jika tidak ada aktivitas yang penting, untuk sementara lebih baik tetap tinggal di rumah masing-masing,” tegas Marief.

Marief pun tak lupa memberikan apresiasi kepada warganya, karena telah mengikuti anjuran Pemerintah dengan kesediaan membatalkan hajatan yang telah direncanakan.

“Tentunya saya mewakili Pemerintah Kecamatan, memberikan apresiasi atas kebesaran hati untuk membatalkan hajatan. Karena pastinya sudah banyak waktu, tenaga dan juga anggaran yang dihabiskan untuk mempersiapkannya. Tapi ini demi kepentingan kita bersama. Mari tetap lakukan semua anjuran Pemerintah untuk memerangi COVID-19, dan sama-sama berdoa agar secepatnya teratasi,” demikian Marief. (udi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.