Tiga Tahun Tanpa Kasus, Bolmong Memenuhi Syarat Eliminasi Malaria

Bagikan Artikel Ini:

Tiga Tahun Tanpa Kasus, Bolmong Memenuhi Syarat Eliminasi Malaria
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Tiga tahun terakhir tanpa kasus indigenous atau penularan lokal, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memenuhi syarat eliminasi malaria.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Pemkab Bolmong dan tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam rangka penilaian assesment eleminasi malaria untuk Bolmong, Rabu (09/09/2020), di Lolak.

Annual Paracite insidence 0.02 %, di mana syaratnya kurang dari 1% dan Slide positif rate 2.41%, di mana syaratnya <5%,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bolmong, Yusuf Detu.

Menurut Yusuf, presentasi Kadis Kesehatan dan review dokumen administrasi eliminasi malaria, menjadi agenda dalam pertemuan itu.

“Ada juga kunjungan ke laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Datoe Binangkang (RSUD-DB, red) sebagai rumah sakit rujukan kasus malaria dan gudang farmasi Kabupaten Bolmong,” tutur Yusuf.

Yusuf melanjutkan, rombongan tim Kemenkes yang diketuai dr Desriyana Elisabeth Ginting, MARS, yang merupakan Kepala Seksi Pencegahan Subdit Malaria Kemenkes RI, akan melanjutkan agenda untuk Kamis, 10 September 2020, besok.

“Hari Kamis agendanya ke Puskesmas dan kunjungan pasien,” ucap Yusuf.

Terpisah, Dirut RSUD-DB dr Debby Kullo juga menambahkan kalau ada agenda supervisi di RSUD Datoe Binangkang.

“Kalau di RS agendanya supervisi untuk laboratorium, tenaga analis, obat dan pasien malaria yg pernah dirawat,” kata Debby. (udi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.