Yasti Terima Kunjungan Kerja Gubernur Sulut Dalam Rangka Pemantauan Pos Terpadu Lebaran 2021

Bagikan Artikel Ini:
Yasti Terima Kunjungan Kerja Gubernur Sulut Dalam Rangka Pemantauan Pos Terpadu Lebaran 2021

Yasti Terima Kunjungan Kerja Gubernur Sulut Dalam Rangka Pemantauan Pos Terpadu Lebaran 2021

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Bupati Kabupaten Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Kamis (6/5/2021) menerima kunjungan kerja Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, bersama rombongan Forkopimda Sulut.

Kunjungan kerja itu, diterima Yasti di rumah dinas Bupati Bolmong, desa Lalow Kecamatan Lolak. Dijelaskan Yasti, kunjungan Gubernur dan rombongan memberikan motivasi kepada Pemkab dan masyarakat Bolmong, bahwa harus tertib menerapkan protokol kesehatan COVID-19  “Kunjungan ini memotivasi Pemerintah daerah Bolmong dan masyarakat untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” ucap Yasti.

Yasti Terima Kunjungan Kerja Gubernur Sulut Dalam Rangka Pemantauan Pos Terpadu Lebaran 2021

Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Gubernur Sulut, Olly Dondokambey

Dijelaskan Yasti, hal itu penting dilakukan mengingat banyaknya varian baru COVID-19, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan. “Sekarang ini banyak varian baru terkait COVID-19. Ini bentuk kewaspadaan Forkompinda Sulut dan kami yang berada di daerah,” ujar Yasti.

Sementara, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, edaran menyangkut peniadaan mudik adalah upaya pengendalian COVID-19 dimana pemerintah telah mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan mengoptimalisasi fungsi Posko COVID-19 di desa/kelurahan selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah. “Peniadaan mudik bagi masyarakat untuk semua penggunaan moda transportasi baik darat, laut dan udara. Juga transportasi umum maupun pribadi. Tujuannya adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah,” kata Olly.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat melakukan pengecekan salah satu pos pengamanan

Diungkapkan Olly, sejauh ini pandemi COVID-19 di Sulut bisa dikontrol. Dimana saat ini Sulut berstatus zona oranye, sehingga sangat rawan jika membuka pintu perbatasan antar provinsi. Karenanya, dikatakan Olly, agenda yang dilaksanakan pihaknya merupakan pengecekan L di lapangan terkait kesiapan para aparat dalam rangka menghalau yang mudik. “Kita bersyukur koordinasi antar provinsi dan kabupaten baik semua, sehingga tidak menimbulkan kemacetan di perjalanan,” kata Olly.

Olly melanjutkan, bahkan untuk perbatasan Sulut dan Gorontalo yang dikunjunginya langsung, dirinya sengaja meminta di perbatasan dua daerah tersebut untuk saling mengecek agar tidak terjadi kemacetan yang panjang di pos-pos pengamanan itu. “Koordinasinya bagus antara Pemerintah Daerah baik Gorontalo dan di Sulawesi Utara, serta Bupati dan Camat di masing-masing perbatasan ada kerjasama yang baik. Sehingga kita melihat langsung bahwa perjalanan dari Manado sampai Pinogaluman perbatasan Bolmut dan Gorontalo semua lancar tidak ada hambatan,” tutur Olly.

Pos Pengamanan Terpadu di perbatasan Kabupaten Bolmong dan Minsel

Meski demikian, Olly mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak terlena dengan situasi kondisi di Sulawesi Utara. “Kita harus waspada, karena kita tidak bisa melihat virus ini,” pinta Olly.

Terpisah, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya SIK mengatakan, kunjungan tersebut untuk meninjau kesiapan pos penyekatan perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara. “Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat, terkait dengan pelarangan mudik. Kita harus melihat langsung segala kesiapannya,” jelas Iwan.

Iwan menambahkan, kegiatan di pos penyekatan akan dilaksanakan secara persuasif dalam artian tidak terlalu level up.

Diketahui, ikut dalam rombongan Gubernur Sulut adalah Kapolda Sulut, Pangdam Merdeka, Ketua DPRD Provinsi, Sekprov, Danlanud, Danlanal, beserta jajaran Forkopimda Sulut.

Pemkab Bolmong sendiri terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai COVID-19 dengan mengeluarkan larangan bepergian/mudik untuk ASN di lingkup Pemkab Bolmong, sebagai tindak lanjut edaran Menpan-RB Nomor 07 Tahun 2021.

Selain itu, ASN Bolmong juga dilarang menggelar buka puasa bersama dan open house saat merayakan Idul Fitri nanti. (ADV)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.