Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Usulan Ranperda

Bagikan Artikel Ini:
Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Usulan Ranperda

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Usulan Ranperda

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong, menggelar pembahasan dua usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun mendatang, Rabu (23/06/2021).

Dua Ranperda itu dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong terkait, di ruang Paripurna Gedung DPRD, Lolak.

Ketua Bapemperda Mas’ud Lauma yang memimpin jalannya pembahasan, memberikan beberapa masukan dan catatan demi kesempurnaan Ranperda.

“Ini adalah ranperda inisiatif DPRD, sehingga kami harus pro-aktif menuntaskan Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda nantinya,” ucap Mas’ud.

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Usulan Ranperda

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Usulan Ranperda

Dijelaskan Mas’ud, agenda pembahasan itu masih merupakan awal, sehingga masih memerlukan banyak perbaikan.

“Nanti di tahap selanjutnya kita akan bahas. karena apa yang menjadi catatan akan di satukan lagi, sebelum ditetapkan menjadi perda,” ujar Mas’ud.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling juga mengusulkan agar supaya Ranperda dibuat semudah mungkin oleh OPD terkait.

“Karena ending-nya nanti akan sendiri dibuat pusing,” kata Welty.

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Dua Usulan Ranperda

Penyusunan Ranperda itu, harap Welty, dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

“Harapan kami ini bisa berjalan dengan baik.
Apa yang tertera dalam dokumen maupun catatan hingga masukan dari pembahasan ini, akan menjadi bahan evaluasi bersama,” harap Welty.

Terpisah, Kepala Diskominfo Bolmong Jenly Mongilong mengatakan, pihaknya telah diminta untuk dicarikan referensi-referensi Perda tentang Retribusi Menara Telekomunikasi yang sudah dijalankan di kabupaten/kota lain.

“Tentu referensi ini untuk penguat dalam pelaksanaan ranperda baru, agar bisa memberikan kontribusi bagi daerah,” singkat Jenli.

Diketahui, dua Ranperda usulan yang dibahas dalam rapat tersebut, yaitu Retribusi Menara Telekomunikasi dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di RSUD Datoe Binangkang Bolmong.

Anggota Bapemperda DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, I Wayan Gede serta dua OPD terkait, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Manajemen RS Datoe Binangkang, bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, turut hadir dalam pembahasan tersebut. (ADV)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.