Selama PPKM Mikro, Jam Operasional Supermarket dan Pasar di Kotamobagu Dibatasi

Bagikan Artikel Ini:

 

Jam Operasional Supermarket

SE PPKM Mikro di Kotamobagu1

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Surat Edaran (SE) bernomor 128/W-KK/VII/2021, tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu tahun 2021, telah dikeluarkan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, pada tanggal 6 Juli 2021.

Dalam edaran tersebut ditegaskan kalau Kotamobagu mempertegas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Dimana, selama proses PPKM Mikro tersebut, ada beberapa hal yang dibatasi, diantaranya adalah jam operasional supermarket, swalayan maupun pasar tradisional. “Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WITA,  dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); untuk apotik dan toko obat dapat dibuka selama 24 (dua puluh empat) jam,” demikian bunyi ketentuan pada point h dan i dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, dalam point j juga ditegaskan kalau pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat (retoran, warung makan, rumah makan, café, pedagang kaki lima, lapak jalanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri, maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WITA, dengan kapasitas pengunjung 25% (dua puluh lima persen). “Resepsi pernikahan, acara duka dan acara syukur lainnya dihadiri maksimal 50 (lima puluh) orang, dengan menerapkan protocol kesehatan secara ketat dan tidak menerapkan makan ditempat, penyediaan makanan hanya untuk dibawa pulang. Kegiatan keagamaan dilakukan didalam ruangan dengan kapasitas 25% (dua puluh lima persen) dengan menerapkan protocol kesehatan secara ketat,” demikian lanjutan ketentuan pada point k dan l pada edaran itu.

Surat edaran tersebut diketahui akan berlaku mulai tanggal 06 Juli 2021 sampai dengan 18 Juli 2021 dengan memperhatikan perkembangan epidemiologi covid-19. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.