RSUD Kotamobagu Tegaskan Pemberian Insentif Sesuai Kinerja

Bagikan Artikel Ini:

 

Pemberian Insentif Sesuai Kinerja

Tofan Wahyudi Simbala

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pihak RSUD Kota Kotamobagu menegaskan kalau pemberian insentif akan disesuaikan dengan kinerja. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu Tofan Simbala SFarm kepada awak media, menanggapi isu adanya sopir ambulance yang tidak menerima insentif secara penuh.

“Sopir ambulance kalau memang dedikasi dan kinerjanya terpenuhi atau baik, maka tentu insentifnya akan kita berikan full. Ini kita terapkan agar tidak ada saling kecemburuan antara satu dengan yang lain. Contoh misalnya, ada sopir yang satu kerjanya full dan dedikasinya tinggi, sementara ada yang lain yang kerjanya hanya setengah-setengah, tetapi menerima insentif yang sama jumlahnya,” jelas Tofan.

Tofan mengakui kalau pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari beberapa sopir ambulance, terkait dengan kinerja salah satu sopir ambulance, yang insentifnya harus dipotong. “Keluhan tidak hanya datang dari sopir, tetapi juga perawat. Sebab, oknum sopir itu banyak memberikan penilaian saat akan dimintakan untuk melakukan kerja-kerjanya untuk penanganan pasien covid-19. Padahal, yang dibutuhkan disini adalah kesiapan dan kesigapan kapanpun dibutuhkan, meski sedang tidak berdinas. Sebab, itu menjadi dasar penilaian untuk pemberian insentif,” tambahnya.

Tofan juga mengungkapkan, kalau sopir ambulance yang dipotong insentifnya tersebut sudah mengakui kalau dirinya kerap menjalankan pekerjaan dengan setengah-setengah lewat surat pernyataan. “Iya ada surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh si sopir itu. Dimana, dalam surat pernyataan itu, menyatakan kesiapan untuk diberikan sanksi jika tidak hadir tanpa keterangan ketika berdinas, serta bersedia untuk dipotong gaji, bahkan jasa serta siap menerima peringatan. Surat itu sendiri ditandaangani diatas materai dan sepengetahuan kepala seksi,” tuturnya.

Tofan juga menegaskan, kalau selisih pemotongan insentif yang dilakuan mereka, dikembalikan ke kas daerah. “Tidak ada selisih itu masuk ke kami pihak managemen. Sebab, semuanya tertulis, dan untuk insentif yang tidak terpakai tentu dikembalikan lagi ke kas daerah,” paparnya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.