DPRD Bolmong Gelar Paripurna Perubahan KUA PPAS APBD TA 2021

Bagikan Artikel Ini:
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Perubahan KUA PPAS APBD TA 2021

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Perubahan KUA PPAS APBD TA 2021

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – DPRD Kabupaten Bolmong menggelar Paripurna dalam rangka Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Rabu (15/09/2021), di gedung DPRD, Lolak.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling tersebut, pengantar atas perubahan rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Bolmong TA 2021 disampaikan oleh Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow secara virtual.

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Perubahan KUA PPAS APBD TA 2021

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam membacakan surat permohonan penjadwalan penyampaian atas perubahan KUA PPAS APBD Bolmong TA 2021 dari pihak eksekutif, yang menjadi dasar dilaksanakannya paripurna itu.

Dalam kegiatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bolmong, Welty Komaling menyampaikan bahwa jumlah anggota legislatif yang hadir telah memenuhi quorum.

“Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 97 ayat 1 huruf B peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Bolmong,” ucap Welty.

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Perubahan KUA PPAS APBD TA 2021

Welty juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Yanny Rooney Tuuk, atas penyampaian perubahan KUA PPAS tersebut.

“Dimana KUA PPAS sebagai kerangka umum kebijakan tahunan pembangunan daerah yang mengatur rincian perkiraan alokasi anggaran, memerlukan adanya penyesuaian ada sinkronisasi,” ujar Welty.

Hal itu, lanjut Welty, disebabkan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran, berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah sumber dan pembiayaan semula yang ditetapkan.

“Sehingga perubahan atas KUA PPAS APBD ini harus dilaksanakan sesuai dengan amanat yang tertuan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,” kata Welty.

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Perubahan KUA PPAS APBD TA 2021

Diketahui, rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmong secara virtual, karena situasi pandemi yang belum berakhir.

DPRD Bolmong sendiri, sepakat untuk melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif terkait perubahan KUA PPAS APBD Bolmong Tahun 2021, sebelum dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. (ADV)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.