Wakili Wali Kota, Nayodo Koerniawan Buka Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021

Bagikan Artikel Ini:

 

Wakili Wali KotaBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakili Wali Kota Kotamobagu, Kamis 18 November 2021 pagi tadi, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH membuka dengan resmi kegiatan sosialiasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Pembukaan yang dilakukan oleh Nayodo Koerniawan yang bertindak Wakili Wali Kota, pada pelaksanaan kegiatan sosialiasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil atau PNS itu, diketahui turut hadir Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bapak Dedi Herdi, S.H., M.Si.

Dimana, dari postingan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan di halaman facebooknya, diketahui kalau Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara atau BKN, itu ikut membawakan materi dalam kegiatan tersebut.

Menurut Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, kegiatan sosialiasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil atau PNS, cukup penting untuk diikuti oleh para birokrat yang ada di Kota Kotamobagu. “Sosialisasi mengenai Peratuan Pemerintah atau PP nomor 94 ini sangat penting, mengingat banyak perubahan-perubahan mendasar dalam beberapa pasal peraturannya,” tulis Nayodo dalam halaman facebooknya.

Nayodo berharap, dengan adanya sosialiasi tersebut, maka kwalitas serta disiplin Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, bisa lebih baik kedepan.  “Semoga dengan adanya sosialisasi ini, seluruh ASN di Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya PNS, akan dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja mereka,” tambahnya.

Diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, serta dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Aissten III Pemkot Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, Asisten II Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora SE, serta jajaran Kepala Satuan kerja Perangkat Daerah atau SKPD yang ada di internal Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kegiatan itu sendiri ketahui digelar di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, di ruas jalan Ahmad Yani Kelurahan Kotamobag Kecamatan Kotamobagu Barat. (mg1)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.