Ranperda Pilsang di Kotamobagu Masih Tunggu Persetujuan DPRD

Bagikan Artikel Ini:

 

Nasli Paputungan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) di wilayah Kotamobagu tahuh 2022, hingga saat ini terus ditindaklanjuti pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Kepala DPMD Nasli Paputungan menjelaskan, saat ini masih pihak mereka menunggu penetapan Ranperda menjadi perda Pilsang. “Kami masih menunggu Paripurna tahap 2 (dua) di DPRD Kotamobagu. Dan ketika hal ini sudah di tetapkan maka tahapan sudah mulai jalan,” ujarnya.

Paputungan mengatakan, sesuai program dari DPRD Kotamobagu paling lambat bulan depan sudah di tetapkan Ranperda terkait Pilsang. “Ranperda ini jika sudah di sah kan maka akan ada penambahan pasal-pasal terkait Pilsang di masa pandemi Covid 19,” ungkapnya.

Lanjutnya, terkait pembentukan panitia Pilsang di Kotamobagu tentunya masih menunggu, jika sudah di tetapkan pembentukan panitia dari tingkat kota hingga tingkat desa pun akan di laksanakan, jika sudah di tetapkan maka perwako akan di buat karena petunjuk teknisnya ada di Perwako dan akan kami harmonisasi lagi ke provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Semoga tahapan ini secepatnya di laksanakan dan agenda Pilsang bisa berjalan di tahun 2022,” harapnya.

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.