Guru Kontrak di Boltim, Minimal Mengajar 5 Jam Dalam Seminggu

Bagikan Artikel Ini:

 

 

Guru Kontrak di Boltim,

Yusri Damopolii

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) baru saja mengangkat 523 guru kontrak dan operator sekolah di satuan pendidikan, pada Selasa pekan kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boltim, Yusri Damopolii, S.Pd., MM., mengatakan, pengangkatan guru kontrak adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

“Pengankatan guru kontrak dalam rangka tercapainya proses pembelajaran secara maksimal karena tersedianya sumberdaya manusia,” kata Yusri Damopolii, Selasa 24 Mei 2022.

Lanjutnya juga, dalam pelaksanaannya nanti, setiap guru kontrak yang memiliki SK, mereka wajib mengajar dalam satu minggu itu minimal 5 jam. “Lebih dari itu lebih baik. Ini persyaratan untuk mendapatkan gaji honor, di jurnal itu harus mencantumkan 5 jam dalam setiap minggu, entah guru kelas atau mata pelajaran,” terang Yusri.

Sesuai keputusan bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, gaji tenaga Guru kontrak sebesar Rp1.500.000., sedangkan operator sekolah sebesar Rp800.000. “Saat ini kondisi covid harus ada pemakluman gaji Rp.1.500.000, mudah-mudahan kondisi negara semakin membaik doakan bersama APBD Boltim kedepan bisa berubah, kita doakan bersama,” tutup Damopolii.

 

Reporter : Rifki Palengkahu

Editor : Kamal Babay

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.